Terdesak Kebutuhan Hidup

Residivis Nekat Curi Motor Terekam CCTV 

Ilustrasi borgol

DEPOK--(KIBLATRIAU.COM)--  Seorang residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diciduk Polsek Cinere. Pelaku SR (45) diamankan setelah sebelumnya mencuri satu unit motor di Jalan Usman Dehir, Limo, Depok."Saat diamankan pelaku tidak ada perlawanan diambil di rumahnya sekitar pukul 22.00 WIB ketika sedang istirahat. Setelah itu langsung dibawa anggota ke Polsek Cinere," kata Kapolsek Cinere Kompol Tata Irawan, Kamis (2/9).SR beraksi mencuri motor milik Immanuel (23) yang diparkir di pinggir jalan sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu korban baru saja memarkir motornya namun tiba-tiba langsung raib.

"Korban baru sebentar memarkirkan motor tanpa melepas kunci motor dari stop kontak untuk belanja di toko kelontong. Tidak sampai lima menit motor sudah raib dicuri pelaku," kata Tata.Pencurian motor ini terekam CCTV. Penyidik kemudian mendalami rekaman tersebut hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Motor yang dicuri pelaku adalah jenis matic. Setelah itu motor dijual ke daerah Pondok Cabe, Tangerang Selatan.

"Motor itu dijual Rp 1,5 juta. Uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari," kata Kanit Reskrim Polsek Cinere Iptu Suripto.Hasil interogasi, SR ternyata residivis yang suda tiga kali terlibat kasus hukum. Dia pernah mendekam di sel atas kasus pencurian. SR bebas tahun 2008 dan kemudian bekerja serabutan. Dia memiliki tiga orang anak."Setelah bebas tahun 2008 dari Lapas Cilodong kasus pencurian juga, kerja serabutan kadang menjadi tukang ojek. Karena pandemi orderan penumpang sepi dan kebutuhan keluarga jalan terus," tambahnya.

Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman pidana di atas 5 tahun. Barang bukti sudah diamankan antara lain surat kepemilikan kendaraan korban, rekaman CCTV, dan baju yang dikenakan pelaku saat kejadian."Untuk motor korban masih dalam pencarian anggota di lapangan," pungkasnya.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar